DPO Perampokan Emas di Bengkalis Akhirnya Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - DPO perampokan Pencurian Emas terhadap seorang nenek berumur sekitar 83 tahun alias Atun warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis Pada 3/9/20 lalu berahasil diciduk Satreskrim polres Bengkalis.
Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat pelaku berada di jalan Sudirman Bengkalis Kota pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021 sekira pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis Akp Meki Wahyudi S.H, SIK saat dikonfirmasi awak media membenarkan panangkapan DPO Curas tersebut.
"Kita amankan pada tanggal 3 kemarin, pelaku ini adalah Fa yang beralamat Jalan Damai Gang Ahmad Taylor Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis. Saat itu ia bedara di dalam sebuah rumah di samping pasar Terubuk Jalan kelapapati Laut Kabupaten Bengkalis Riau.pukul 19.30 WIB Rabu tanggal 3 Februari 2021 kemarin," ujarnya, Sabtu (6/2/2021).
Satreskrim Polres Bengkalis menjelaskan bahwa pada awalnya pelaku berjumlah 3 orang dan 2 orang berhasil kami amankanpada bulan September yang lalu.
“Berdasarkan dari Pelapor saudara korban 83 tahun bernama Wiki yang pada saat kejadian korban ini sempat disekap dipukul dan uang beserta emas dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh para pelaku,” terang kasat Reskrim,
Berdasarkan pengembangan dari ke 2 pelaku tim opsnal Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit hidung tidak Fauzi Chandra mendapatkan informasi hasil penyelidikan bahwasanya DPO ini sudah berada di Bengkalis
Kemudian dilakukan pencarian informasi dan didapatkan bahwasanya yang bersangkutan menggunakan motor sedang di seputaran Jalan Sudirman Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengamanan penangkapan dan menanyakan kemana barang bukti berupa dua cincin emas yang sudah diambil oleh pelaku.
"Dari penangkapan itu barang bukti yang kami amankan dari pelaku ini adalah 3 lembar kertas dari Pegadaian yaitu emas yang diambil oleh pelaku ini digadaikan ke pegadaian dalam proses Pegadaian ini, pada ahirnya pelaku mengakui bahwasanya cincin tersebut Sudah digadaikan di pegadaian dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp5.000.000,” tuturnya.
Berita Lainnya
Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia
Wanita Berusia 18 Tahun di Kampar Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Pemuda yang Nekat Masuk Rumahnya
Polres Inhil Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba di Kelurahan Pekan Arba
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Uang Infak di Pulau Burung Berhasil Diciduk Polisi
Nekat Cabuli Anak Tiri, Pelaku Dilaporkan Ibu Korban
Anak Kandung Tega Jebak Ibu Sendiri Kirim Narkoba ke Lapas Kota Pinang Sumut
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Pengedar Miras Jenis Balo Berhasil Diringkus Personil Gabungan Polres Tolikara
Pelaku Narkotika di Tembilahan Ditangkap Polisi, Barang Bukti 9 Paket Sabu
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Gasak Harta Korban dengan Modus Ajak Kencan Melalui MiChat
Disuruh Jaga Rumah Majikan Malah Curi Brankas, HS Bersama Kedua Temannya Diringkus Petugas
Polsek Tampan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak di bawah Umur