DPO Perampokan Emas di Bengkalis Akhirnya Diciduk Polisi 


 


SIBERONE.COM - DPO perampokan Pencurian Emas terhadap seorang nenek berumur sekitar 83 tahun alias Atun warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis Pada  3/9/20 lalu berahasil diciduk Satreskrim polres Bengkalis.


Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat pelaku berada di jalan Sudirman Bengkalis Kota pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021 sekira pukul 19.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Akp  Meki Wahyudi S.H, SIK saat dikonfirmasi  awak media membenarkan panangkapan DPO Curas tersebut.

"Kita amankan pada tanggal 3 kemarin, pelaku ini adalah Fa yang beralamat  Jalan Damai Gang Ahmad Taylor Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis. Saat itu ia bedara di dalam sebuah rumah di samping pasar Terubuk Jalan kelapapati Laut Kabupaten Bengkalis Riau.pukul 19.30 WIB Rabu tanggal 3 Februari 2021 kemarin," ujarnya, Sabtu (6/2/2021).

Satreskrim Polres Bengkalis  menjelaskan bahwa pada awalnya pelaku berjumlah 3 orang dan 2 orang berhasil kami amankanpada bulan September yang lalu. 

“Berdasarkan dari Pelapor saudara korban 83 tahun bernama Wiki yang pada saat kejadian korban ini sempat disekap dipukul dan uang beserta emas dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh para pelaku,” terang kasat Reskrim, 

Berdasarkan pengembangan dari ke 2 pelaku tim opsnal Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit hidung tidak Fauzi Chandra mendapatkan informasi hasil penyelidikan bahwasanya DPO ini sudah berada di Bengkalis 

Kemudian dilakukan pencarian informasi dan didapatkan bahwasanya yang bersangkutan menggunakan motor sedang di seputaran Jalan Sudirman Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengamanan penangkapan dan menanyakan kemana barang bukti berupa dua cincin emas yang sudah diambil oleh pelaku.

"Dari penangkapan itu barang bukti yang kami amankan dari pelaku ini adalah 3 lembar kertas dari Pegadaian yaitu emas yang diambil oleh pelaku ini digadaikan ke pegadaian dalam proses Pegadaian ini, pada ahirnya pelaku mengakui bahwasanya cincin tersebut Sudah digadaikan di pegadaian dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp5.000.000,” tuturnya. 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar